Pertemuan antara pelaku pasar dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 3 Maret 2025, membahas dua isu utama: penundaan short selling dan kemungkinan buyback saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Kedua topik ini menjadi fokus diskusi sebagai respons terhadap penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa pekan terakhir. Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak penting dari sektor keuangan dan industri, yang sepakat bahwa langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk menjaga stabilitas pasar modal.
Salah satu titik krusial yang dibahas adalah penundaan praktik short selling. Para peserta setuju bahwa kondisi pasar saat ini tidak mendukung aktivitas ini, karena dapat menimbulkan tekanan lebih lanjut pada harga saham. Jahja Setiaatmadja, salah satu bankir yang hadir, menggarisbawahi bahwa short selling sebaiknya hanya dilakukan ketika pasar sedang stabil dan harganya tinggi secara teknikal. Dia juga menyoroti pentingnya menjaga nama baik pasar modal, terutama ketika aturan buyback tanpa RUPS dipertimbangkan.
Dalam konteks buyback saham, para peserta pertemuan mencatat bahwa implementasi ini harus hati-hati agar tidak disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki fundamental kuat. Direktur Utama PT Alamtri Resources Indonesia Tbk, Garibaldi Thohir, menekankan bahwa banyak perusahaan memiliki valuasi yang rendah meskipun fundamentalnya baik. Oleh karena itu, kemudahan buyback akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas IHSG. Menurut dia, hal ini bisa menjadi solusi efektif untuk merespons faktor eksternal yang mempengaruhi pasar.
Presiden Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk, Agus Projosasmito, menambahkan bahwa kerja sama antara semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kondisi pasar modal Indonesia di tengah tantangan eksternal. Dia menyarankan penundaan short sell dan memperbolehkan buyback tanpa RUPS sebagai langkah-langkah strategis yang perlu segera diambil. Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie juga menyatakan dukungannya atas kemudahan buyback, mengingat banyak perusahaan yang memiliki uang tunai berlebih.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak untuk mencari solusi yang tepat bagi pasar modal Indonesia. Dengan penundaan short selling dan kemudahan buyback, diharapkan pasar dapat pulih dan tetap stabil di tengah situasi yang dinamis. Langkah-langkah ini dirancang untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga integritas pasar modal, sehingga mampu merespons dengan cepat terhadap perubahan kondisi ekonomi global.