Pada akhir tahun 2024, sektor perbankan di Indonesia menghadapi tantangan likuiditas yang semakin meningkat. Rasio simpanan terhadap kredit (LDR) industri perbankan mencapai angka 89,05%, naik dari posisi sebelumnya pada September 2024 yang masih berada di 86,91%. LDR adalah indikator penting untuk menilai kemampuan bank dalam memenuhi kebutuhan jangka pendek. Bank Indonesia telah menetapkan batas bawah dan atas LDR masing-masing 78% dan 92%. Kenaikan ini juga tercermin dari laporan beberapa bank besar di Tanah Air, termasuk BRI, Mandiri, BNI, dan BCA.
Dalam periode Desember 2024, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa rasio simpanan terhadap kredit (LDR) industri perbankan mencapai 89,05%. Angka ini menandakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Sebagai contoh, pada September 2024, LDR masih berada di posisi 86,91%. LDR merupakan perbandingan antara jumlah kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan oleh bank. Bank Indonesia telah menetapkan batas bawah dan atas LDR masing-masing 78% dan 92%. Jika LDR berada di bawah 78%, bank dapat dianggap tidak optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi. Namun, jika mencapai 92%, bank memberikan sinyal likuiditas yang menipis.
Keempat bank terbesar di Indonesia melaporkan kenaikan LDR yang signifikan sepanjang tahun 2024. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat LDR sebesar 89,39%, naik 466 basis poin. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 0,5% menjadi Rp1.365,45 triliun, sementara kredit BRI tumbuh 7,98% menjadi Rp1.348,21 triliun.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melaporkan LDR mencapai 98,04%, melebihi batas atas yang ditetapkan. Ekspansi kredit Bank Mandiri mencapai 19,5% menjadi Rp1.670,55 triliun, sementara DPK hanya tumbuh 7,73% menjadi Rp1.699 triliun. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga melaporkan LDR sebesar 96,07%, naik dari 85,81% pada tahun sebelumnya. Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat LDR sebesar 78,44%, naik 824 basis poin, meskipun masih jauh di bawah batas atas.
Secara umum, pertumbuhan kredit di bank-bank besar ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK, menyebabkan ketidakseimbangan yang berpotensi mempengaruhi likuiditas perbankan.
Dari perspektif seorang pembaca, informasi ini menggambarkan betapa pentingnya pengelolaan likuiditas bagi stabilitas sistem keuangan. Peningkatan LDR yang signifikan menunjukkan bahwa bank-bank perlu lebih hati-hati dalam mengelola aset dan liabilitas mereka untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup. Ini juga menyoroti pentingnya peraturan yang kuat dari Bank Indonesia dan OJK untuk menjaga stabilitas sektor perbankan.