Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan langkah strategis untuk membuka kembali kode broker, setelah sebelumnya ditutup pada 6 Desember 2021. Keputusan ini dibuat dengan tujuan meningkatkan perlindungan investor dan mengubah pola investasi pasar modal. Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilakukan melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun kode broker akan dibuka kembali, informasi tersebut tidak akan ditampilkan secara real-time, tetapi hanya setelah penutupan perdagangan.
Kebijakan pembukaan kembali kode broker ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi para investor di pasar modal. Sejak penghapusan kode broker selama sesi perdagangan, BEI telah mencatat respons beragam dari pelaku pasar. Tujuan utamanya adalah agar trader dan investor lebih fokus pada analisis fundamental dan teknikal daripada sekadar mengikuti aktivitas transaksi broker. Ini diharapkan dapat mendorong perilaku investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dengan rencana pembukaan kembali kode broker, BEI berkomitmen untuk memberikan transparansi yang lebih baik kepada investor. Meski demikian, informasi ini tidak akan ditampilkan secara langsung saat perdagangan berlangsung, melainkan hanya setelah penutupan pasar. Langkah ini bertujuan untuk mencegah spekulasi yang tidak perlu dan menjaga stabilitas pasar. Selain itu, koordinasi dengan OJK akan memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan hati-hati dan memenuhi standar regulasi yang berlaku.
Rencana pembukaan kembali kode broker juga dimaksudkan untuk mengubah kebiasaan trading di pasar modal Indonesia. Sebelumnya, beberapa trader sering mengandalkan metode "follow the big money" atau mengikuti transaksi besar yang dilakukan oleh broker. Dengan adanya perubahan ini, BEI berharap para trader akan lebih banyak memperhatikan analisis fundamental dan teknikal saham. Hal ini dianggap lebih bermanfaat dalam jangka panjang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk memajukan pasar modal Indonesia menjadi lebih profesional dan terstruktur. Penghapusan kode broker selama sesi perdagangan telah membuat Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang menerapkan kebijakan ini, bersama dengan Filipina. Namun, BEI optimistis bahwa dengan pendekatan baru ini, pasar modal Indonesia dapat berkembang menjadi lebih kuat dan kompetitif. Para pelaku pasar yang awalnya ragu-ragu pun mulai melihat manfaat dari kebijakan ini, terutama bagi investor jangka panjang dan mereka yang menggunakan analisis teknikal.