Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto telah diberikan kepada para pemangku jabatan terkait untuk memastikan tata kelola yang baik. Hal ini dilakukan agar aset negara yang menjadi tanggung jawab badan tersebut dapat dijaga demi kesejahteraan generasi mendatang.
Dalam sebuah acara diskusi ekonomi di Jakarta pada Kamis (10/4/2025), Sri Mulyani mengungkapkan pentingnya pendekatan pruden dalam mengelola Danantara. Menurutnya, ini bukan hanya soal pengelolaan keuangan tetapi juga tentang melestarikan harta milik masyarakat Indonesia bagi anak cucu masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta mencegah konflik kepentingan dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh badan ini.
Tindakan penguatan pengawasan tersebut mencakup desain sistem yang memiliki kontrol kuat atas pelaporan dan pengawasan internal. Selain itu, upaya untuk memberantas praktik korupsi juga menjadi prioritas utama. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi dengan menerapkan sistem pengawasan yang ketat,” jelas Sri Mulyani.
Meskipun dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya masuk ke kas negara melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kini sepenuhnya dikelola oleh Danantara, hal ini tidak akan memengaruhi stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sri Mulyani menegaskan bahwa penggunaan dividen telah dipertimbangkan secara cermat sehingga APBN tetap dapat diandalkan sebagai landasan kepercayaan publik.
Pengelolaan Danantara di bawah pengawasan ketat pemerintah bertujuan untuk menjaga integritas keuangan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan jangka panjang tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.