Pasar modal Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan akibat sentimen global yang tidak menentu. Menurut The Lekatompessy, anggota Dewan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), kondisi ini telah mempengaruhi kinerja emiten, likuiditas, serta daya tarik investasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). AEI berusaha untuk meningkatkan kualitas emiten melalui kolaborasi dengan regulator dan mendorong perbaikan regulasi yang mendukung industri. Dalam diskusi terbaru, The Lekatompessy menjelaskan strategi yang diperlukan untuk memperkuat posisi emiten di pasar modal domestik.
Berbagai faktor internasional seperti perang dagang dan ketidakstabilan geopolitik telah menciptakan tekanan besar pada ekonomi global. Situasi ini tentunya berdampak langsung pada performa perusahaan yang terdaftar di BEI. Menghadapi situasi tersebut, AEI berkomitmen untuk membantu emiten mengatasi hambatan dengan cara menjembatani komunikasi antara pihak emiten dan otoritas pengatur. Selain itu, AEI juga berupaya mendorong reformasi regulasi yang lebih pro-industri agar dapat mempermudah akses bahan baku impor dan meningkatkan daya saing bisnis lokal.
Untuk memperkuat daya tahan emiten, langkah-langkah yang efektif harus segera diambil. Salah satu upaya penting adalah memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung pertumbuhan dan inovasi industri. Ini termasuk memfasilitasi proses impor bahan baku yang dibutuhkan oleh perusahaan. Dengan demikian, emiten dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan layanan yang kompetitif di pasar global.
Kolaborasi antara AEI dan regulator menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini. Melalui dialog yang konstruktif, kedua pihak dapat bersama-sama merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi oleh emiten. Hal ini akan membantu memperkuat posisi emiten di pasar modal Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor.
Dengan pendekatan yang proaktif dan kolaboratif, AEI berharap dapat memperkuat daya saing emiten di pasar modal domestik. Langkah-langkah yang telah direncanakan bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan jangka panjang. Perubahan regulasi yang lebih ramah industri diharapkan dapat membuka peluang baru bagi emiten untuk berkembang dan bersaing di panggung internasional.