Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kebijakan Qanun di Provinsi Aceh yang hanya memperbolehkan bank syariah beroperasi di wilayah tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari dinamika politik antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Aceh. Meskipun kebijakan ini dapat memberikan tantangan dari segi bisnis, OJK tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi Aceh melalui bank syariah. Pertemuan tahunan perbankan syariah Indonesia juga telah diselenggarakan di sana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Kebijakan Qanun Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh telah menjadi topik diskusi penting. Menurut Dian Ediana Rae, keputusan ini mencerminkan hubungan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Aceh. Meskipun ada potensi kerugian dari perspektif bisnis, OJK terus mendukung pengembangan ekonomi Aceh melalui bank syariah. Banyak pelaku bisnis di Aceh melakukan aktivitas ekonomi di luar wilayah tersebut, seperti impor barang dan peternakan ayam. Namun, Dian optimis bahwa masalah ini bisa diatasi dengan baik di masa mendatang.
Di tahun 2023, OJK telah memberikan persetujuan bagi bank konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh sesuai dengan kesepakatan revisi aturan. Ini bertujuan untuk memajukan ekonomi daerah dan memenuhi kebutuhan layanan perbankan warga setempat. Proses ini tentunya tidak mudah, mengingat biaya dan persiapan yang diperlukan untuk membuka kembali kantor-kantor bank konvensional di Aceh. Namun, OJK tetap berkomitmen untuk membantu proses transisi ini demi kemajuan ekonomi Aceh.
OJK berusaha memastikan bahwa pengembangan ekonomi Aceh berjalan dengan baik melalui dukungan bank syariah. Meskipun ada tantangan, langkah-langkah strategis telah diambil untuk memastikan bahwa ekonomi daerah dapat berkembang pesat. Pertemuan tahunan perbankan syariah Indonesia yang diselenggarakan di Aceh juga menunjukkan komitmen kuat OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.