Sejumlah negara di wilayah Eropa dan sekitarnya menawarkan kemudahan akses kepada Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Kemudahan ini memberikan kesempatan bagi para pelancong dari Indonesia untuk menjelajahi destinasi wisata populer dengan lebih praktis. Salah satu contohnya adalah Belarusia, yang memungkinkan kunjungan hingga 30 hari tanpa persyaratan dokumen tambahan, asalkan masuk melalui Bandara Internasional Minsk. Negara ini menjadi pintu gerbang pertama bagi mereka yang ingin merasakan suasana Eropa secara langsung.
Bukan hanya Belarusia, beberapa negara lain juga menyediakan fasilitas serupa. Serbia, misalnya, menyambut turis Indonesia dengan kebijakan bebas visa selama maksimal satu bulan. Budaya unik serta pemandangan alam yang luar biasa membuat Serbia layak dikunjungi. Di sisi lain, Armenia dan Azerbaijan menawarkan opsi visa on arrival, mempermudah proses administratif saat kedatangan. Kazakhstan bahkan mengizinkan pemegang paspor Indonesia tinggal hingga 30 hari tanpa batasan visa, sementara Turki memberikan dua alternatif: e-visa atau visa pada saat kedatangan. Dengan berbagai pilihan tersebut, traveling ke wilayah tersebut semakin fleksibel.
Masyarakat Indonesia kini memiliki peluang besar untuk mengeksplorasi dunia meskipun peringkat paspor nasional masih berada di urutan ke-64 menurut Henley Passport Index 2025. Meskipun tidak sekuat paspor Singapura atau Malaysia, kebijakan bebas visa ini membuka jalan baru bagi penduduk Indonesia untuk mencari pengalaman internasional. Hal ini menunjukkan bahwa batasan geografis bukan lagi penghalang dalam meningkatkan interaksi global. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon pelancong untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai aturan imigrasi agar perjalanan berlangsung lancar dan menyenangkan.