Pasar
Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara: Langkah Strategis Pemerintah dalam Optimalisasi Aset BUMN
2025-02-24

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah meresmikan lembaga pengelola investasi baru bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan aset perusahaan milik negara (BUMN). Struktur manajemen Danantara mencakup dua holding yang masing-masing dipimpin oleh Chief Operation Officer dan Chief Information Officer. Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai ketua Dewan Pengawas, dengan eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad sebagai wakilnya. Undang-Undang BUMN mendefinisikan tugas-tugas utama Erick Thohir dalam mengatur dan mengawasi operasional serta investasi BUMN melalui Danantara.

Misi dan Struktur Manajemen Danantara

Lembaga pengelola investasi baru ini memiliki misi untuk memaksimalkan potensi aset BUMN. Struktur manajemennya terdiri dari dua bagian utama: holding operasional dan holding investasi. Holding operasional akan dikelola oleh Chief Operation Officer, sedangkan holding investasi akan diawasi oleh Chief Information Officer. Kedua posisi ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset BUMN.

Holding operasional bertanggung jawab atas operasional sehari-hari, sementara holding investasi fokus pada strategi investasi jangka panjang. Struktur ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan aset BUMN mendapatkan perhatian yang tepat. Dalam hal ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, kementerian harus membantu dalam penyiapan operasional Danantara. Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari pembentukan tim hingga implementasi kebijakan.

Tugas dan Fungsi Menteri BUMN dalam Pengawasan Danantara

Menteri BUMN Erick Thohir memiliki peran penting dalam pengawasan dan regulasi Danantara. Sebagai ketua Dewan Pengawas, ia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kegiatan Danantara berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pasal 3D dari Rancangan Undang-Undang BUMN menjelaskan bahwa Menteri BUMN bertindak sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengatur dan mengawasi operasional BUMN.

Beberapa tugas utama Erick Thohir termasuk membentuk holding investasi dan operasional, menyetujui usulan hapus buku atau tagih atas aset BUMN, serta mengelola dividen BUMN. Selain itu, ia juga dapat memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan presiden. Modal awal Danantara ditetapkan sebesar Rp1.000 triliun dan dapat ditingkatkan melalui penyertaan modal negara atau sumber lain. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, Danantara berusaha untuk mencapai tujuan optimalisasi aset BUMN secara efektif dan efisien.

more stories
See more