Berita
Pemberlakuan Ketat Penggunaan Transportasi Umum oleh ASN Jakarta
2025-05-08

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memperkenalkan kebijakan baru yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di ibu kota menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mendorong kesadaran terhadap lingkungan. ASN yang melanggar aturan ini akan dinyatakan absen dari pekerjaan mereka. Meskipun aturan ini diterapkan dengan ketat, pengecualian diberikan kepada ASN yang sedang hamil. Gubernur juga menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaannya, mencatat bahwa tingkat ketaatan pada penerapan pertama kali telah mencapai 96 persen.

Dalam sebuah pernyataan resmi di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), Pramono menjelaskan langkah-langkah tegas yang akan diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kendaraan pribadi milik ASN yang datang ke kantor pada hari Rabu tidak akan diperbolehkan untuk parkir di lokasi, bahkan petugas keamanan berwenang untuk menolak akses masuk bagi ASN yang melanggar.

Langkah ini mendapatkan dukungan dari beberapa daerah di Jakarta. Sebagai contoh, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan berhasil menegakkan aturan ini dengan cara yang tegas, menyebabkan ASN yang melanggar tidak dapat masuk ke area kantor. “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan suasana kerja yang lebih ramah lingkungan,” tambah Pramono.

Di sisi lain, gubernur juga menunjukkan rasa empati dengan memberikan pengecualian kepada ASN yang sedang mengandung. Ia menegaskan bahwa kondisi kesehatan ibu hamil menjadi prioritas utama sehingga mereka diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi tanpa risiko sanksi.

Evaluasi awal yang dilakukan pada 30 April lalu menunjukkan bahwa tingkat ketaatan terhadap kebijakan ini sangat tinggi, yaitu sekitar 96 persen. Pramono berencana untuk terus memantau perkembangan ini secara berkala melalui laporan-laporan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia percaya bahwa jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat menjadi model bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong gaya hidup yang lebih berkelanjutan serta efisiensi penggunaan ruang publik. Dengan pendekatan yang tegas namun tetap fleksibel, diharapkan ASN Jakarta dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.

more stories
See more