Pentingnya mengetahui tanda-tanda ijazah palsu telah menjadi isu yang semakin mendesak di Indonesia, seiring meningkatnya kasus pemalsuan dokumen pendidikan. Beberapa individu menggunakan ijazah palsu untuk mencapai tujuan pribadi seperti melamar pekerjaan atau bahkan mencalonkan diri dalam pemilihan umum. Untuk mengatasi masalah ini, baik institusi maupun masyarakat perlu memahami perbedaan antara ijazah asli dan palsu melalui serangkaian ciri-ciri khusus.
Ijazah palsu biasanya tidak memiliki nomor seri khusus yang dikeluarkan oleh institusi resmi. Nomor ini penting karena digunakan sebagai sarana pencatatan dan verifikasi legalitas dokumen. Selain itu, jenis kertas juga menjadi faktor penentu keaslian. Kertas yang digunakan untuk ijazah sah biasanya tebal dan bertekstur, diproduksi secara eksklusif oleh instansi terkait. Sebaliknya, ijazah palsu sering kali menggunakan kertas tipis seperti kertas fotokopi umum.
Tanda lain yang bisa diperhatikan adalah keberadaan hologram permanen pada ijazah. Hologram ini harus menyatu dengan kertas dan tidak dapat dilepas. Jika hologram tampak seperti stiker yang mudah dicopot, hal tersebut patut dicurigai. Lebih jauh lagi, beberapa ijazah palsu mencantumkan nama perguruan tinggi fiktif yang tidak terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa apakah nama universitas yang tertera benar-benar ada dan diakui oleh otoritas terkait.
Data yang tidak logis, seperti waktu lulus yang sangat singkat, juga merupakan indikator kuat dari pemalsuan. Misalnya, jika seseorang mengaku lulus program S1 hanya dalam satu tahun, maka hal tersebut sangat mencurigakan mengingat durasi standar studi S1 adalah empat hingga lima tahun.
Mengidentifikasi ciri-ciri ini akan membantu mencegah penyebaran ijazah palsu dan menjaga integritas sistem pendidikan serta profesionalisme di berbagai bidang pekerjaan. Kesadaran kolektif tentang pentingnya validasi dokumen pendidikan akan meminimalkan risiko penggunaan ijazah palsu di masa depan.