Sebuah insiden yang melibatkan seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memicu perhatian luas setelah ia ditangkap oleh Bareskrim Polri atas unggahan meme yang menyindir dua tokoh politik penting Indonesia, yakni Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi situasi ini dengan sikap yang mengutamakan pendekatan edukatif daripada hukuman keras terhadap mahasiswi tersebut. Menurut Hasan, pembinaan dapat menjadi cara yang lebih efektif untuk membantu generasi muda memahami tanggung jawab dalam berdemokrasi serta menggunakan hak ekspresinya secara bijak.
Pernyataan Hasan diucapkan pada Sabtu (10/5/2025), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada landasan hukum yang relevan, seperti UU ITE, pemerintah lebih condong untuk memberikan pemahaman kepada individu yang melakukan kritik tanpa niat jahat. "Pembinaan itu sangat penting agar anak-anak muda tidak hanya memahami konsekuensi hukum tetapi juga nilai-nilai demokratis," ungkap Hasan.
Dalam konteks ini, Hasan menyoroti pentingnya ruang ekspresi yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kritik memang sah-sah saja dalam sistem demokrasi, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak menciptakan kebencian atau penghinaan. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo sendiri belum pernah melaporkan orang-orang yang mengkritisi dirinya. Hal ini menunjukkan komitmen Prabowo terhadap prinsip-prinsip kebebasan berekspresi warga negara.
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi penangkapan seorang wanita berinisial SSS atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Meski begitu, dia enggan merinci status korban sebagai mahasiswi ITB. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pendekatan yang diambil oleh Hasan Nasbi menunjukkan usaha pemerintah untuk menciptakan harmoni sosial dengan memberikan prioritas pada edukasi dibandingkan tindakan represif. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga etika dalam menggunakan media digital sebagai alat ekspresi, tanpa mengabaikan hak asasi mereka untuk berkomentar atau mengkritik.