Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto meresmikan sebuah badan pengelola investasi baru di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi ekonomi nasional melalui investasi strategis. Hadir dalam acara tersebut adalah mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Keberadaan mereka mencerminkan dukungan luas terhadap inisiatif ini. Selain itu, beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah juga telah ditandatangani sebagai dasar hukum bagi operasi badan pengelola investasi tersebut.
Acara peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berlangsung dengan kehadiran sejumlah tokoh penting dari masa lalu. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo hadir bersama-sama dengan Prabowo menggunakan golf car menuju lokasi acara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolektif para pemimpin Indonesia terhadap pembangunan ekonomi nasional. Selain kedua mantan presiden, beberapa mantan wakil presiden juga turut hadir, termasuk Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma’ruf Amin. Ini menjadi bukti bahwa proyek ini mendapat dukungan lintas generasi pemimpin.
Pentingnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara tidak hanya terletak pada struktur organisasinya, tetapi juga pada peraturan yang mendukungnya. Sebelum peluncuran resmi, Prabowo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 juga telah disahkan untuk mengatur organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi ini. Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 menetapkan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi ini.
Berdirinya Danantara menandakan langkah maju dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan dukungan hukum yang kuat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan badan ini dapat berkontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya alam dan manusia secara optimal demi masa depan yang lebih baik.