Dalam beberapa pekan ke depan, Bank Indonesia (BI) memperkirakan akan terjadi pengetatan likuiditas perbankan. Situasi ini biasa terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketika masyarakat banyak menarik uang untuk berbagai kebutuhan seperti belanja dan pembagian uang Lebaran. Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI menyatakan bahwa fenomena ini merupakan hal musiman yang wajar dan bahkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian. Pengetatan likuiditas diperkirakan akan berlangsung selama 3-4 minggu.
Pada pertemuan Taklimat Media Bank Indonesia yang diadakan pada Kamis, 6 Maret 2025, seorang pejabat senior dari departemen pengelolaan moneter mengungkapkan bahwa likuiditas perbankan kemungkinan akan mengetat dalam beberapa pekan mendatang. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya aktivitas penarikan uang tunai oleh masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Fenomena ini sudah menjadi hal yang umum terjadi setiap tahun, di mana masyarakat memerlukan lebih banyak uang kartal untuk memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari belanja hingga pembagian uang Lebaran.
Menurut proyeksi, pengetatan likuiditas ini diperkirakan akan berlangsung selama 3-4 minggu ke depan. Meskipun demikian, situasi ini juga dianggap sebagai peluang bagi perekonomian karena meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode tersebut. Pejabat tersebut menegaskan bahwa kondisi serupa juga terjadi di akhir tahun, baik saat Natal maupun Tahun Baru.
Dari perspektif seorang jurnalis, informasi ini memberikan gambaran yang jelas tentang dinamika likuiditas perbankan di Indonesia. Fenomena musiman ini menunjukkan bagaimana pola konsumsi masyarakat dapat mempengaruhi sistem keuangan. Bagi pembaca, penting untuk memahami bahwa pengetatan likuiditas ini adalah sesuatu yang normal dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebaliknya, ini bisa menjadi kesempatan untuk merencanakan keuangan dengan lebih baik menjelang periode-periode tertentu.