Berita
Revisi KUHAP: Menuju Sistem Peradilan yang Lebih Adil dan Terpadu
2025-04-19

Perubahan fundamental dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. RUU KUHAP baru saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR sebagai langkah penting untuk menyesuaikan aturan yang telah berlaku hampir setengah abad. Menurut Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Abdul Chair Ramadhan, ketidaksesuaian antara praktik hukum saat ini dengan prinsip keadilan harus segera ditangani. Banyak masalah serius telah muncul selama bertahun-tahun, termasuk intimidasi dalam penyelidikan, perlakuan diskriminatif terhadap tersangka, serta minimnya perlindungan hukum bagi individu yang tidak bersalah.

Pembahasan RUU KUHAP mencerminkan urgensi untuk melindungi hak-hak dasar semua pihak yang terlibat dalam proses hukum pidana. Abdul Chair menjelaskan bahwa tujuan utama revisi ini adalah untuk menyeimbangkan antara memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana dan melindungi mereka yang tak bersalah dari ancaman hukuman. Selain itu, ditekankan juga pentingnya pengoptimalan sistem peradilan pidana terpadu agar dapat merealisasikan keadilan prosedural dan substansial. Kombinasi keduanya menjadi fondasi bagi kepastian hukum yang lebih kuat dan adil di masa depan.

Selaras dengan visi tersebut, RUU KUHAP juga mengupayakan peningkatan kontrol terhadap mekanisme penegakan hukum. Salah satu inovasi utama adalah pengaturan hak tersangka secara rinci, termasuk hak untuk didampingi oleh advokat sejak tahap awal pemeriksaan. Ini bertujuan untuk mencegah rekayasa bukti atau manipulasi proses hukum yang kerap kali terjadi. Hubungan sinergis antara penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan juga diperkuat dalam RUU ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap jenjang peradilan. Dengan demikian, perubahan KUHAP akan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Pembaruan KUHAP merupakan langkah strategis menuju pemenuhan nilai-nilai keadilan dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi semua warga negara. Melalui reformasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kepastian hukum tanpa diskriminasi atau tekanan yang tidak semestinya. Revisi ini juga mencerminkan komitmen kuat terhadap pembangunan bangsa yang berlandaskan prinsip hukum yang adil dan bermartabat.

more stories
See more