Pada awal perdagangan hari Selasa, mata uang Indonesia mengalami penguatan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat. Kenaikan ini berlangsung di tengah ketidakpastian yang melingkupi hubungan dagang antara dua raksasa ekonomi dunia, yakni Amerika Serikat dan Tiongkok. Meskipun ada spekulasi tentang kemungkinan negosiasi untuk menyelesaikan konflik tarif, pemerintah Tiongkok membantah adanya diskusi resmi dengan Washington.
Di ibu kota Indonesia, Jakarta, para pelaku pasar menyaksikan apresiasi nilai tukar rupiah sebesar 0,3% pada pagi hari tanggal 29 April 2025, mencapai level Rp16.800 per dolar AS. Ini merupakan rebound dari pelemahan sebelumnya yang tercatat pada akhir perdagangan Senin lalu.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) naik tipis ke angka 99,12, meningkat dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. Kabar terbaru mengenai perang dagang antara kedua negara besar tersebut tetap menjadi fokus utama investor global.
Dalam konferensi pers, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan atau negosiasi apapun yang sedang berlangsung antara Tiongkok dan Amerika Serikat mengenai masalah tarif. Pernyataan ini bertentangan dengan klaim Presiden Donald Trump yang menyebut adanya komunikasi langsung antara dirinya dan Presiden Tiongkok Xi Jinping.
Tindakan protektif oleh administrasi Trump, termasuk pengenaan tarif besar-besaran hingga 145% pada produk impor dari Tiongkok, telah memperburuk ketegangan dagang. Namun, beberapa analis mulai khawatir bahwa embargo perdagangan ini dapat berdampak serius pada ekonomi global, dengan potensi kenaikan harga serta kelangkaan produk di pasar Amerika Serikat.
Sebagai seorang jurnalis, saya melihat bahwa situasi ini menunjukkan betapa sensitifnya pasar keuangan terhadap ketegangan geopolitik. Apresiasi rupiah meski dalam konteks ketidakpastian internasional memberikan sinyal positif akan ketahanan ekonomi domestik. Akan tetapi, penting bagi Indonesia untuk terus memantau perkembangan lebih lanjut agar dapat merespons dengan strategi yang tepat guna menjaga stabilitas moneter nasional.