Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan stabilitas meskipun ada tekanan dari ketidakpastian pasar keuangan global. Pada 27 Maret 2025, kurs rupiah tercatat menguat sebesar 0,12% dibandingkan dengan akhir Februari 2025. Meskipun demikian, tekanan terjadi saat Indonesia dalam masa libur panjang, yang menyebabkan pasar domestik tutup sementara aktivitas tetap berlangsung di pasar luar negeri. Bank Indonesia (BI) mengambil langkah intervensi di pasar Non-Deliverable Forwards (NDF) untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melawan tekanan global yang tinggi.
Pada awal April 2025, tekanan mulai dirasakan di pasar offshore NDF. Untuk merespons hal ini, Bank Indonesia melakukan serangkaian intervensi di pasar Asia, Eropa, dan New York guna memitigasi dampak negatif dari volatilitas global. Langkah ini dilakukan setelah rupiah mengalami pelemahan signifikan pada awal bulan tersebut. Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, kondisi ini disebabkan oleh dinamika pasar internasional yang tidak stabil selama periode libur panjang nasional.
Situasi berubah positif pada pertengahan April 2025, ketika BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. Kebijakan ini mendukung penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Data dari Refinitiv mencatat bahwa kurs rupiah membuka perdagangan pada posisi Rp16.850 per dolar AS atau naik sebesar 0,06%. Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) juga menunjukkan penurunan sebesar 0,27% menjadi 99,58 pada pagi hari tersebut.
Kondisi ini menunjukkan respons positif pasar terhadap kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh BI. Dengan mempertahankan suku bunga acuan, bank sentral bertujuan untuk menjaga daya tarik investasi di Indonesia serta mendorong stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Pasar mata uang asing kini semakin optimistis terhadap prospek rupiah, terutama dengan dukungan dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter. Meskipun masih ada tantangan dari fluktuasi pasar global, langkah-langkah yang telah diambil oleh BI dan pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di masa depan.