Gaya Hidup
Selubung Menguak: Kontroversi Barang Kosmetik Impor yang Tertahan di Bea Cukai
2025-04-22

Pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyoroti kasus kontroversial terkait pengiriman kosmetik impor milik selebritas media sosial Rachel Vennya. Kasus ini mencuat setelah Rachel mengungkapkan kehebohan terkait 60 cushion dan 60 shades kosmetiknya yang dikirim dari Korea Selatan, namun tertahan oleh pihak Bea Cukai Indonesia. DJBC menjelaskan bahwa produk tersebut termasuk dalam kategori barang impor kosmetik, sehingga tunduk pada aturan pembatasan jumlah serta prosedur formalitas lainnya.

Kosmetik impor yang masuk ke wilayah pabean Indonesia memang memiliki peraturan ketat sesuai dengan regulasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dalam pernyataan resmi DJBC, disebutkan bahwa jumlah maksimal kosmetik yang dapat dibawa atau dikirim secara pribadi adalah sebanyak 20 unit per pengiriman melalui mekanisme barang kiriman. Rachel Vennya telah menyatakan bahwa barang-barang tersebut diperoleh sebagai hadiah pribadi dan tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan. Namun, karena melampaui batas volume yang diizinkan, Bea Cukai meminta tindak lanjut berdasarkan hukum yang berlaku, seperti penghancuran barang, lelang, atau penyerahan kepada negara.

Perdebatan pun muncul saat Rachel mengungkapkan kebingungannya terhadap biaya tambahan yang diminta oleh pihak Bea Cukai. Ia juga menegaskan niat baiknya untuk menyerahkan seluruh barang kepada negara guna dimanfaatkan oleh petugas Bea Cukai. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada pihak berwenang atas pelayanan mereka. Meski begitu, situasi ini tetap menjadi sorotan publik tentang transparansi dan efektivitas sistem bea cukai di Indonesia.

Masalah ini membuka ruang diskusi tentang pentingnya harmonisasi antara konsumen, importir, dan instansi terkait terkait regulasi impor kosmetik. Regulasi BPOM No. 28 tahun 2023 yang membatasi jumlah kosmetik impor menjadi pijakan utama bagi DJBC dalam menangani kasus serupa. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perdagangan kosmetik internasional dapat diatur lebih baik tanpa merugikan pihak manapun.

Kejadian ini memberikan pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih memahami dan mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah diharapkan terus meningkatkan sosialisasi terkait regulasi impor barang agar masyarakat luas dapat mematuhi ketentuan dengan mudah. Dengan demikian, hubungan antara pemangku kepentingan dapat berjalan lebih harmonis dan saling menguntungkan.

more stories
See more