Dalam perkembangan terbaru, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti adanya upaya sistematis yang mengarah pada pengrusakan citra Kejaksaan Agung (Kejagung). Seiring pembukaan berbagai kasus besar oleh Korps Adhyaksa, serangan ini tidak hanya melibatkan institusi tetapi juga individu yang terkait. Dengan tegas, politikus Partai Nasdem ini meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah konkret dengan menangkap semua pelaku yang mencoba meruntuhkan integritas lembaga penegak hukum tersebut.
Pada Selasa (22/4/2025), Sahroni menyampaikan pandangannya terkait fenomena ini di Jakarta. Menurutnya, munculnya perlawanan balik yang terstruktur dapat dilihat secara jelas setelah pengungkapan kasus Jak TV. Ia menjelaskan bahwa hal ini berasal dari pihak-pihak yang sedang berperkara. Kasus yang melibatkan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi sorotan utama. Sahroni menekankan bahwa perilaku semacam itu tidak bisa lagi dilindungi oleh Undang-Undang Pers karena telah melanggar prinsip kehormatan pers. Dalam suasana tegang ini, Sahroni mendesak agar semua pelaku menerima sanksi yang setimpal tanpa diskriminasi. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa lembaganya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Kejagung. Sikap independen seperti ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan penegakan hukum.
Dari sudut pandang seorang jurnalis, situasi ini memberikan pelajaran berharga tentang kompleksitas hubungan antara media, undang-undang, dan lembaga penegak hukum. Kita diajak untuk memahami bahwa meskipun kebebasan pers sangat penting, hal itu harus dipertanggungjawabkan demi menjaga integritas sistem hukum secara keseluruhan. Ini adalah pengingat bagi semua pihak untuk selalu bertindak secara etis dan profesional, terlepas dari tekanan eksternal yang mungkin timbul.