Industri multifinance menghadapi tantangan signifikan akibat meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (NPF). Data dari OJK menunjukkan bahwa NPF mencapai 2,87% menjelang bulan Ramadan, meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Para ahli menyebut faktor ekonomi seperti tren musiman, ancaman ekspor, serta PHK menjadi penyebab utama kenaikan ini. Selain itu, prediksi juga menunjukkan risiko penyebaran kesulitan pembayaran dari kalangan menengah ke atas.
Peningkatan NPF tidak hanya dipicu oleh tren konsumsi jelang hari raya tetapi juga terkait dengan situasi geopolitik dan pelemahan daya beli masyarakat. Dampak ini diperkirakan akan berlanjut, mempengaruhi pola konsumsi di segmen yang lebih luas.
Kenaikan NPF multifinance secara signifikan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tren musiman dan tekanan ekonomi global. Penyaluran kredit pada awal kuartal I-2024 didorong oleh permintaan konsumen menjelang hari raya, namun dampaknya cenderung sementara karena tantangan ekonomi yang lebih besar masih mengintai.
Menurut pengamat multifinance Jodjana Jody, meskipun ada lonjakan aktivitas konsumsi menjelang Lebaran, efek positifnya sering kali tidak bertahan lama. Setelah perayaan, daya beli masyarakat justru melemah, ditambah dengan potensi gangguan ekspor akibat kebijakan perdagangan internasional. Hal ini membuat banyak konsumen kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran mereka. Situasi ini semakin diperparah oleh ketidakpastian geopolitik, yang diperkirakan akan memperburuk kondisi daya beli masyarakat.
Selain faktor eksternal, isu internal seperti PHK juga turut memperbesar risiko kredit bermasalah dalam industri multifinance. Menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, data indeks keyakinan konsumen yang menurun mencerminkan kecenderungan masyarakat untuk menahan konsumsi, termasuk pembayaran multifinance.
PHK yang meluas di berbagai sektor telah menurunkan kemampuan bayar individu, sehingga memperbesar proporsi NPF. Perbandingan antara NPF Februari 2024 dan 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan, dengan angka tahun lalu lebih rendah. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyatakan bahwa pertumbuhan pembiayaan multifinance pada Februari 2025 mencapai 5,92%, tetapi hal ini tidak cukup untuk menutupi dampak negatif dari kenaikan NPF. Prediksi masa depan menunjukkan bahwa risiko ini bisa meluas hingga mencapai segmen kelas atas, menandakan perlunya langkah mitigasi lebih lanjut.