Pasar
Tantangan Industri Asuransi Umum dalam Mempertahankan Ekuitas Minimum
2025-03-06

Industri asuransi umum di Indonesia menghadapi berbagai tantangan untuk memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas minimum ekuitas hingga tahun 2026, sementara kinerja industri menunjukkan penurunan signifikan. Faktor-faktor seperti profitabilitas yang rendah, biaya operasional yang meningkat, dan kebijakan akuntansi baru menambah beban sektor ini. Situasi ini diperparah oleh tekanan eksternal seperti suku bunga acuan Bank Indonesia yang turun dan dampak dari regulasi asuransi kredit.

Persyaratan Ekuitas Minimum: Tantangan Utama bagi Industri Asuransi Umum

Persyaratan ekuitas minimum menjadi salah satu isu utama yang harus dihadapi oleh industri asuransi umum di Indonesia. Pemerintah melalui OJK telah menetapkan standar ekuitas minimal yang harus dipenuhi perusahaan asuransi konvensional dan syariah hingga akhir tahun 2026. Perusahaan reasuransi juga harus memenuhi batas ekuitas yang lebih tinggi. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa total ekuitas industri asuransi umum mengalami penurunan drastis, mencerminkan tantangan besar yang dihadapi.

Situasi ini semakin rumit dengan adanya penurunan profitabilitas yang disebabkan oleh ketergantungan pada hasil investasi. Hasil underwriting tidak menunjukkan pertumbuhan signifikan, sementara biaya operasional terus meningkat. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengeluaran operasional untuk menjaga stabilitas keuangan. Selain itu, faktor eksternal seperti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia juga berdampak negatif pada portofolio investasi industri asuransi umum. Mayoritas investasi masih berfokus pada instrumen deposito karena likuiditasnya yang tinggi, namun hal ini tidak cukup untuk mengimbangi tekanan ekuitas.

Strategi Menghadapi Regulasi Baru dan Kebijakan Akuntansi

Dengan implementasi POJK 20 Tahun 2023 tentang asuransi kredit dan adopsi PSAK 117, industri asuransi umum dihadapkan pada tantangan tambahan. Regulasi baru ini memberikan tekanan ekstra pada perusahaan yang sudah mengalami kesulitan akibat kebijakan akuntansi yang baru. Dalam semester kedua 2025, diperkirakan kondisi industri akan semakin sulit jika tidak ada perbaikan kinerja finansial sejak awal tahun. Oleh karena itu, pencapaian hasil yang lebih baik di kuartal pertama menjadi sangat krusial.

Budi Herawan menyatakan bahwa inovasi dan strategi baru perlu dilakukan untuk mengatasi tantangan ini. Namun, daya beli masyarakat dan korporasi yang lesu membuat upaya tersebut semakin sulit. Contohnya adalah kasus Sritex yang melakukan PHK, yang menunjukkan ketidakpastian ekonomi. Data menunjukkan bahwa laba setelah pajak industri asuransi umum mengalami penurunan tajam sebesar 197,8% pada akhir tahun 2024. Hasil underwriting menjadi penyumbang utama kerugian, dengan kontraksi 102,7% mencatatkan rugi Rp1,52 triliun. Meskipun hasil investasi masih meningkat, situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi umum saat ini.

more stories
See more