Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target peningkatan jumlah bank dengan modal inti besar (KBMI IV) menjadi 10 unit dalam beberapa tahun mendatang. Saat ini, hanya empat bank yang mencapai kriteria ini, yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Central Asia. Empat bank tersebut menguasai sekitar 60% dari total aset industri perbankan nasional. Meskipun upaya ini bersifat sukarela namun terarah, respons dari berbagai pihak bervariasi. Beberapa bank KBMI III menunjukkan minat untuk naik kelas, sementara tantangan permodalan tetap menjadi pertimbangan utama.
Peningkatan jumlah bank dengan modal inti besar merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan mendorong bank-bank untuk meningkatkan kapital mereka agar dapat beroperasi lebih efisien dan memiliki kapasitas kredit yang lebih besar. Namun, proses ini membutuhkan persiapan matang, termasuk perhitungan modal dan strategi bisnis yang tepat. Para pemegang saham harus berhati-hati dalam menempatkan modal, karena ekuitas adalah komponen mahal dalam struktur dana perusahaan.
Dalam konteks ini, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menekankan bahwa ukuran bank sangat bergantung pada model bisnis dan segmen pasar yang dituju. Bank yang sudah memiliki skala operasi besar biasanya memiliki basis nasabah dan jaringan yang luas. Namun, tidak semua bank yang naik kelas akan otomatis memiliki karakteristik serupa. Misalnya, bank buku tiga yang naik ke buku empat belum tentu bisa dengan mudah memperluas basis nasabahnya. Oleh karena itu, setiap bank perlu merencanakan strategi pertumbuhan yang sesuai dengan kondisi dan potensi pasar mereka.
Berbagai bank KBMI III telah menyatakan kesiapan mereka untuk naik kelas menjadi KBMI IV. Direktur Keuangan PT Bank Danamon Indonesia mengungkapkan bahwa bank tersebut terbuka untuk bertumbuh baik secara organik maupun non-organik. Bank Maybank Indonesia juga melihat inisiatif ini sebagai langkah positif dan penting untuk menjaga stabilitas sistemik. Kecukupan modal sangat ditekankan untuk menghindari risiko sistemik dan memastikan operasional bank tetap stabil.
Selain itu, Direktur Utama Permata Bank menyatakan bahwa banknya telah mencatat pertumbuhan positif dan berpotensi mencapai status KBMI IV dalam waktu 5 hingga 8 tahun ke depan. Dengan modal inti saat ini sebesar Rp50 triliun, Permata Bank berada tidak jauh dari batas minimum Rp70 triliun. Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan oleh pemerintah sebesar 8% akan mempengaruhi kemampuan bank untuk mencapai tujuan ini. Otoritas Jasa Keuangan menekankan bahwa sektor perbankan yang kuat dan efisien merupakan salah satu prinsip utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi di Indonesia.