Gaya Hidup
Tiga Tokoh Istimewa yang Bebas dari Kewajiban Paspor Internasional
2025-05-17

Di dunia modern, paspor menjadi dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap individu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada pengecualian bagi tiga orang dengan status istimewa di dunia. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang. Ketiganya tidak memerlukan paspor saat bepergian ke negara lain karena memiliki hak istimewa yang diberikan oleh masing-masing negara mereka.

Kebijakan Khusus untuk Para Pemimpin Dunia

Pada dasarnya, hampir semua warga negara di dunia harus membawa paspor ketika melintasi batas internasional. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi beberapa pemimpin tertentu. Dalam laporan terbaru dari Jakarta, disebutkan bahwa Raja Charles III dari Kerajaan Inggris serta Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang tidak perlu menggunakan paspor selama kunjungan resmi mereka ke luar negeri.

Dalam sistem pemerintahan Inggris, raja atau ratu memiliki otoritas utama atas semua paspor yang dikeluarkan oleh negara tersebut. Oleh karena itu, mereka hanya memerlukan dokumen khusus yang menyatakan permintaan kerajaan untuk memberikan kemudahan dalam perjalanan. Dokumen ini mencantumkan permohonan agar pembawa dokumen dapat melewati wilayah manapun tanpa hambatan apapun.

Di sisi lain, tradisi serupa juga diterapkan di Jepang. Sejak tahun 1971, pemerintah Jepang telah menetapkan bahwa akan sangat tidak pantas jika mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri. Sebagai gantinya, mereka cukup membawa dokumen kementerian yang memberikan informasi kepada negara tujuan sebelum kedatangan mereka.

Perlu dicatat bahwa hak istimewa ini tidak diperpanjang kepada anggota keluarga kerajaan lainnya. Misalnya, Permaisuri Camilla dari Inggris tetap harus memiliki paspor diplomatik untuk bepergian ke luar negeri. Hal serupa juga berlaku bagi anggota keluarga kekaisaran Jepang lainnya.

Untuk kasus Raja Charles III, tanggung jawab pengelolaan dokumen perjalanan ini diberikan kepada Sir Clive Alderton, sekretaris pribadinya, yang telah mendampingi Raja dan Ratu Camilla sejak tahun 2006.

Dari sudut pandang sejarah, kebijakan ini telah berlangsung sejak masa pendahulu mereka, seperti Ratu Elizabeth II dan para kaisar Jepang sebelumnya.

Menurut perspektif jurnalistik, keberadaan hak istimewa ini menunjukkan betapa besar pengaruh yang dimiliki oleh kepala negara tertentu di dunia internasional. Hak istimewa ini bukan hanya soal formalitas, tetapi juga simbol dari hubungan diplomatik antarnegara.

Sebagai pembaca, kita bisa belajar bagaimana setiap negara memiliki cara unik dalam menjaga martabat dan kehormatan para pemimpin tertinggi mereka. Meskipun demikian, hal ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya dokumen perjalanan bagi kebanyakan orang sebagai bentuk identifikasi global.

more stories
See more