Pasar
Usaha Likuidasi Jiwasraya: Alternatif Dana dari Aset Sitaaan Korupsi
2025-04-16

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan langkah strategis untuk menutupi kewajiban finansial yang diwarisi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu opsi yang sedang dieksplorasi adalah penggunaan hasil lelang aset sitaan perkara korupsi. Anggota tim likuidasi, Iswardi, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber dana yang tersedia guna melunasi klaim kepada pemegang polis. Proses inventarisasi aset dan kewajiban terus berjalan guna membentuk neraca sementara likuidasi yang akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, potensi pemanfaatan hasil lelang aset korupsi senilai Rp 5,5 triliun menjadi salah satu alternatif pendanaan. Menurut Iswardi, pihaknya masih melakukan evaluasi mendalam terkait pengalokasian dana tersebut. Meskipun nominal besar telah terkumpul melalui penjualan barang rampasan negara dan barang sita eksekusi, kepastian penggunaannya untuk pelunasan kewajiban masih memerlukan analisis lebih lanjut. Aset-aset yang dilelang mencakup properti tanah, kendaraan bermotor, hingga barang mewah seperti perhiasan dan jam tangan.

Pengelolaan aset korupsi dengan cara transparan dan akuntabel dapat memberikan pelajaran penting bagi sistem pengawasan keuangan negara. Dengan adanya inisiatif untuk mengalihkan hasil lelang kepada para pemegang polis Jiwasraya, pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki kerugian akibat praktik-praktik tidak etis dalam pengelolaan investasi. Hal ini juga merefleksikan langkah-langkah positif menuju sistem keuangan yang lebih adil dan transparan, serta menunjukkan bahwa setiap rupiah hasil korupsi harus dikembalikan demi kepentingan masyarakat luas.

more stories
See more