Pemukiman modern di Indonesia kini menghadapi tantangan serius terkait aksesibilitas transportasi publik. Selain harga properti yang semakin tinggi, generasi muda juga harus menanggung beban ketidaksesuaian antara pengembangan perumahan dan layanan angkutan umum. Wakil Ketua Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti bahwa banyak perumahan baru dibangun tanpa memperhitungkan kebutuhan fasilitas transportasi yang memadai. Hal ini menciptakan kesenjangan yang signifikan dalam mobilitas harian masyarakat perkotaan.
Menurut Djoko, kondisi ini bertentangan dengan praktik pembangunan sebelum era 1990-an, di mana pemerintah memastikan adanya keseimbangan antara pembangunan perumahan dan layanan transportasi umum. Saat ini, rute-rute angkutan tradisional ke permukiman telah berkurang bahkan hilang sepenuhnya, meskipun daerah tersebut tetap dihuni. Ia juga menekankan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman agar memuat kewajiban menyediakan sarana transportasi publik sebagai bagian integral dari pembangunan pemukiman.
Berdasarkan data terbaru, di wilayah Jabodetabek, hanya 2% dari total komposisi moda transportasi berasal dari angkutan umum. Sementara itu, penggunaan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor mendominasi dengan persentase masing-masing 23% dan 75%. Situasi ini menjadi bukti nyata ketiadaan sinkronisasi antara pengembangan perumahan dan infrastruktur transportasi.
Djoko melanjutkan bahwa rencana perluasan layanan Transjabodetabek dapat membantu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, terutama bagi mereka yang bekerja di pusat Kota Jakarta. Selain itu, implementasi sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) juga dianggap penting untuk mengatur aliran lalu lintas di ibu kota.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan dapat dicapai target peningkatan penggunaan transportasi umum hingga 60% di wilayah Jabodetabek. Upaya ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi mobilitas, tetapi juga mengurangi polusi udara serta biaya hidup masyarakat perkotaan. Dengan demikian, anak muda di Indonesia dapat lebih mudah menjalani aktivitas harian tanpa harus khawatir tentang ketersediaan transportasi yang memadai.