Operasi penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) telah memunculkan perhatian luas. Sebagai bagian dari investigasi tersebut, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting, termasuk kediaman Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selama operasi ini, sejumlah barang bukti berupa dokumen serta aset bernilai signifikan berhasil diamankan.
Pihak manajemen Bank BJB secara resmi memberikan tanggapan atas perkembangan yang terjadi. Melalui Corporate Secretary BJB Ayi Subarna, pihak bank menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Kami senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalaninya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Ayi dalam keterangannya. Operasional bank juga tetap berjalan normal, dengan fokus utama pada pelayanan kepada nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.
Bank BJB menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pemangku kepentingan atas dukungan yang diberikan selama masa sulit ini. Dengan semangat profesionalisme dan transparansi, bank bertekad untuk terus berkembang secara bertanggung jawab serta berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini mencerminkan sikap proaktif perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap aspek operasionalnya.