Pasar
Langkah Baru: Emiten Rencanakan Pembelian Saham Sendiri di Tengah Ketidakstabilan IHSG
2025-03-18

Banyak perusahaan tercatat di Indonesia berencana melakukan pembelian kembali saham mereka sendiri (buyback) dalam upaya merespons volatilitas pasar. Menurut analis ekonomi Yanuar Rizky, langkah ini menunjukkan bahwa beberapa emiten lebih memprioritaskan pendapatan melalui fungsi treasury dibandingkan dengan laba organik dari operasi bisnis inti. Dengan volatilitas IHSG yang mencapai 34%, buyback juga memberikan peluang bagi investor untuk memperoleh keuntungan jangka pendek melalui perdagangan portofolio. Sejumlah emiten besar telah mengumumkan rencana buyback ini, namun sebagian besar masih memerlukan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Regulator juga sedang mempertimbangkan relaksasi aturan agar buyback dapat dilakukan tanpa harus menunggu RUPS guna mendukung stabilitas pasar.

Pada saat ketidakpastian ekonomi meningkat, sembilan perusahaan besar di Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan mengumumkan rencana untuk membeli kembali saham mereka sendiri. Ini termasuk bank-bank besar seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI), serta perusahaan lainnya seperti Japfa Comfeed Indonesia dan Matahari Department Store. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai saham mereka di tengah penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Selain itu, para pengamat menyebutkan bahwa aksi buyback ini sering kali digunakan sebagai alat untuk mengelola pendapatan non-operasional.

Volatilitas IHSG yang tinggi, mencapai 34% secara tahunan, membuat skenario buyback menjadi semakin menarik bagi investor tertentu, seperti dana lindung nilai (hedge fund). Mereka dapat memanfaatkan fluktuasi harga saham untuk menciptakan keuntungan melalui perdagangan portofolio. "Dalam situasi seperti ini, investor dengan portofolio besar dapat memperoleh keuntungan meskipun harga saham turun," kata Yanuar Rizky. Hal ini karena aktivitas trading mereka mampu memanfaatkan pergerakan harga yang signifikan.

Kebijakan baru sedang dipertimbangkan oleh regulator untuk mempermudah proses buyback tanpa harus menunggu rapat pemegang saham. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap anjloknya IHSG hingga level 6.200, yang merupakan titik terendah dalam tiga tahun terakhir. Relaksasi aturan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam menjaga stabilitas pasar saham.

Pasar modal Indonesia terus menghadapi tantangan akibat ketidakpastian global. Oleh karena itu, inisiatif buyback ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada investor tentang keyakinan manajemen terhadap prospek perusahaan. Selain itu, langkah regulator untuk memungkinkan buyback tanpa RUPS akan mempercepat implementasi kebijakan ini dan membantu meredam tekanan pada indeks pasar saham nasional.

More Stories
see more