Pemerintah Indonesia mencatat perkembangan signifikan dalam penerimaan pajak pada bulan Maret 2025. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nilai penerimaan naik menjadi Rp134,8 triliun, meningkat dari Rp98,9 triliun di bulan sebelumnya. Meskipun secara kumulatif untuk kuartal pertama masih menunjukkan penurunan 18,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tren positif ini memberikan harapan baru bagi target penerimaan pajak nasional. Implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax telah berkontribusi besar terhadap efisiensi dan transparansi pengumpulan pajak.
Dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (24/4/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa angka penerimaan pajak pada bulan Maret mencapai Rp134,8 triliun. Angka ini menandakan adanya pembalikan tren positif setelah sebelumnya mencatatkan penurunan. Di Jakarta, ia menyampaikan bahwa capaian tersebut membawa optimisme meskipun total akumulasi penerimaan pajak selama kuartal pertama hanya mencapai Rp322,6 triliun, atau 41,8 persen dari target tahunan.
Tingkat peningkatan ini tidak lepas dari pelaksanaan program reformasi struktural melalui implementasi sistem Coretax Administration System. Sistem ini memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi serta transparansi proses pengumpulan pajak. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Fenomena ini mencerminkan ketahanan aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia di tengah tantangan global.
Sri Mulyani menekankan bahwa hasil ini adalah bukti nyata bahwa upaya reformasi perpajakan sedang berjalan sesuai rencana. Dengan kebijakan ini, diharapkan penerimaan pajak dapat tumbuh lebih optimal dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Di sisi lain, peningkatan penerimaan pajak dari berbagai jenis pajak menunjukkan bahwa daya beli masyarakat serta aktivitas ekonomi tetap kuat. Hal ini menjadi indikator penting bahwa kondisi ekonomi domestik mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dari sudut pandang seorang jurnalis, laporan ini menunjukkan pentingnya inovasi dalam sistem administrasi perpajakan. Melalui implementasi teknologi modern seperti Coretax, pemerintah dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjamin transparansi. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada stabilitas fiskal negara, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi semacam ini harus terus didukung agar Indonesia dapat mencapai tujuan-tujuannya dalam menghadapi tantangan masa depan.