Pemerintah Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak 225 orang. Pembagian kuota ini mencakup 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) Kaimana dan sisanya untuk non-OAP, sesuai dengan amanat UU Otonomi Khusus (Otsus). Selain itu, rekrutmen PPPK Formasi 2024 juga dilakukan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan sebanyak 278 orang. Ketua Peradilan Dewan Adat Kaimana, Rumelus Rurbay, menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada aksi protes dari Aliansi CPNS 2024. Rekomendasi alokasi yang diberikan oleh Dewan Adat mencakup ratusan pelamar lulusan S1/D3 serta ribuan peserta dari lulusan SMA.
Proses seleksi CPNS ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Dalam pembagian formasi, prioritas diberikan kepada bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Menurut informasi yang disampaikan oleh Rumelus Rurbay, jumlah peserta tes sangat besar dibandingkan kuota yang tersedia. Sebagai contoh, lebih dari 300 lulusan S1 dan D3 bersaing untuk memperebutkan kuota sekitar 225 posisi. Sementara itu, lebih dari 2.000 lulusan SMA juga turut ambil bagian dalam seleksi ini.
Rumbelus menekankan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Adat hanya berfungsi sebagai dukungan administratif, bukan jaminan kelulusan. Kelulusan tetap bergantung pada hasil tes online yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sampai saat ini, hasil tes belum diumumkan karena masih dalam tahap verifikasi. Situasi ini membuat beberapa peserta merasa cemas, terutama mereka yang nilai passing gradenya di bawah standar.
Dalam konteks ini, Rumelus mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap bersabar. Ia menegaskan bahwa para peserta sudah dapat melihat hasil tes masing-masing secara individu melalui sistem online. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami bahwa proses seleksi ini transparan dan profesional.
Kebijakan penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Kaimana mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sumber daya manusia lokal. Dengan pembagian kuota yang adil serta fokus pada bidang-bidang strategis, diharapkan kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Meski demikian, tantangan terbesar adalah bagaimana mendorong peningkatan kapasitas peserta agar mampu bersaing secara nasional.