Penegakan hukum lintas negara kembali terlihat dalam operasi penangkapan dua warga asing di Jakarta. Dua individu, yang berasal dari Tiongkok, berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Indonesia atas permintaan resmi Pemerintah Tiongkok. Penangkapan ini menjadi bukti nyata kolaborasi internasional dalam menindaklanjuti pelanggaran hukum ekonomi.
Kerja sama antarlembaga menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Setelah menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Tiongkok, Direktorat Jenderal Imigrasi langsung bertindak dengan mengidentifikasi lokasi para buronan. Teknologi canggih seperti pengenal wajah memainkan peran penting dalam proses identifikasi awal. Selanjutnya, tim khusus melakukan penyisiran di wilayah Jakarta Selatan dan akhirnya berhasil menemukan salah satu tersangka di Kebayoran Baru. Sementara itu, pencarian terhadap individu kedua masih berlangsung meskipun informasi tambahan diperoleh dari sumber lokal.
Kemitraan antarnegara membuka jalan bagi solusi global atas masalah kejahatan lintas batas. Keberhasilan kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat pelariannya bagi mereka yang melanggar hukum, baik di tanah air maupun di luar negeri. Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum internasional sekaligus menjaga integritas sistem hukum nasional. Melalui kerja sama yang solid, dunia dapat bersatu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua orang.