Gaya Hidup
Penarikan Produk Kosmetik Berbahaya oleh BPOM Nilai Miliaran Rupiah
2025-02-23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan menarik sejumlah besar produk kosmetik dan skincare ilegal dari pasaran. Produk-produk tersebut ditemukan memiliki kandungan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Nilai total produk yang disita mencapai Rp31,7 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp3 miliar.

Banyaknya produk kosmetik dan skincare yang tidak memiliki izin edar menunjukkan adanya potensi risiko serius bagi pengguna. Beberapa bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon telah teridentifikasi dalam beberapa produk tersebut. Pada jangka panjang, zat-zat ini dapat meningkatkan risiko penyakit serius seperti kanker. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klaim produk kosmetik yang berlebihan atau menjanjikan hasil instan.

Kenaikan drastis jumlah produk kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM mencerminkan pentingnya peranan regulator dalam melindungi konsumen. Tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar aman digunakan. Masyarakat juga perlu didorong untuk lebih bijaksana dalam memilih produk kosmetik dan skincare, memprioritaskan keamanan dan kualitas daripada klaim marketing yang menyesatkan. Dengan demikian, kita semua bisa berkontribusi dalam menciptakan lingkungan konsumsi yang lebih sehat dan aman.

More Stories
see more