Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan perubahan dalam struktur pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui revisi Keputusan Presiden (Keppres). Revisi ini bertujuan untuk mengoptimalkan dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memperluas partisipasi kementerian terkait serta meningkatkan penyaluran dana ke sektor-sektor produktif. Menteri Koordinator bidang Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat akan menjadi bagian dari komite yang mengawasi program ini.
Dalam rapat terbatas di Istana Negara baru-baru ini, Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa pemerintah berencana melakukan pembaruan signifikan pada struktur komite pengelola KUR. Nama komite tersebut akan dirubah menjadi "Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha yang Produktif". Dengan adanya reorganisasi kabinet, kedua menteri koordinator yaitu bidang Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimasukkan sebagai anggota komite ini.
Selain itu, instruksi tambahan dari presiden juga telah diberikan agar penyaluran KUR lebih difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan. Saat ini, distribusi KUR masih didominasi oleh sektor perdagangan yang mencapai 48,4%, sementara sektor lainnya seperti pertanian hanya mendapatkan 29% dan jasa-jasa 14,2%. Oleh karena itu, pemerintah berharap dengan revisi ini dapat meningkatkan efisiensi dan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Dari sudut pandang seorang jurnalis atau pembaca, langkah ini memberikan harapan besar bagi perkembangan UMKM di Indonesia. Dengan fokus pada sektor-sektor produktif, pemerintah tidak hanya membantu pelaku usaha tetapi juga turut memperkuat fondasi ekonomi negara. Selain itu, inklusi dua kementerian baru dalam komite ini menunjukkan upaya holistik pemerintah dalam mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil di berbagai daerah.