Pasar
Revisi UU Sektor Keuangan: Penguatan Peran Bank Indonesia
2025-03-21

Pemerintah dan DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Awalnya, revisi ini dilakukan sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat peran Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Revisi ini bertujuan agar bank sentral dapat lebih mandiri namun tetap sejalan dengan tujuan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Melalui pembahasan yang masih berlangsung, pihak DPR menekankan perlunya mengembalikan kewenangan BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti yang diterapkan di negara-negara tetangga. Revisi ini tidak hanya mencakup stabilitas nilai mata uang tetapi juga memastikan bahwa kebijakan moneter dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Mengembalikan Fungsi Bank Indonesia dalam Pertumbuhan Ekonomi

Dalam diskusi yang berlangsung, Ketua Komisi XI DPR menyatakan bahwa revisi undang-undang saat ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Selama ini, BI telah fokus pada stabilitas nilai mata uang, namun perlu ada penyesuaian agar bank sentral bisa lebih aktif dalam mendorong perkembangan ekonomi secara keseluruhan.

Seperti diketahui, Pasal 7 UU P2SK telah menambahkan aspek baru dalam tugas BI, yakni mendukung stabilitas sistem keuangan guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, revisi tersebut ingin memperbaiki struktur hukum yang mengatur hubungan antara independensi BI dengan perannya dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan ini mencerminkan upaya untuk menjadikan BI lebih responsif terhadap kebutuhan nasional tanpa mengabaikan prinsip-prinsip fundamental dalam manajemen moneter.

Komparasi dengan Negara Tetangga dalam Kebijakan Bank Sentral

Dalam pembahasan revisi, salah satu referensi penting adalah bagaimana negara-negara lain, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang, tetap mempertahankan peran bank sentral mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi meskipun mengalami krisis. Hal ini menjadi pelajaran bagi Indonesia, yang setelah krisis 1998 membatasi kewenangan BI dalam bidang ini. Sejarah menunjukkan bahwa peran bank sentral yang kuat dapat memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi suatu negara.

Menurut Ketua Komisi XI, model bank sentral zaman Soeharto berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, revisi ini bertujuan untuk menemukan formulasi yang tepat agar BI dapat memiliki otonomi dalam proses kebijakan namun tetap berfokus pada pencapaian tujuan nasional. Diskusi ini belum mencapai kesimpulan akhir, namun langkah-langkah awal telah menunjukkan arah perubahan signifikan dalam regulasi sektor keuangan Indonesia.

More Stories
see more