Parlemen Indonesia, melalui Komisi XIII DPR, mengambil sikap terkait serangkaian kejadian yang menunjukkan keretakan sistem pemasyarakatan nasional. Wakil Ketua Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara, menyatakan bahwa kondisi darurat telah mencapai titik kritis setelah insiden kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan. Dalam tiga bulan terakhir, berbagai laporan mengejutkan muncul, termasuk penjara yang menjadi lokasi pelarian narapidana, pesta miras ilegal, dan dugaan praktik korupsi internal. Dewi meminta reformasi total atas sistem ini serta evaluasi mendalam terhadap semua aspek pengelolaan lembaga permasyarakatan.
Dalam suasana tegang yang meliputi sistem pemasyarakatan di Indonesia, perhatian tertuju pada peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada pagi hari Kamis, 8 Mei 2025. Peristiwa ini menambah panjang daftar masalah yang selama ini dihadapi oleh sektor pemasyarakatan. Dewi Asmara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, dalam pernyataannya pada Jumat (9/5/2025), menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas serangkaian kegagalan struktural yang telah merusak integritas sistem tersebut.
Bulan Maret lalu, insiden dramatis terjadi ketika 49 narapidana berhasil kabur dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara dengan cara menjebol atap saat menjelang waktu berbuka puasa. Di kawasan lain, seperti Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, sebuah video viral merekam adegan para narapidana sedang bersenang-senang menggunakan minuman keras dan dugaan peredaran narkoba. Selain itu, delapan tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan alat modifikasi sederhana.
Di lapas lainnya, situasi tidak jauh berbeda. Seorang narapidana korupsi di Lapas Kedungpane, Semarang, diam-diam meninggalkan fasilitas tanpa izin untuk makan di luar. Masih ada lagi, di Lapas Sampit, Kalimantan Tengah, petugas internal menemukan bukti adanya praktik suap, perdagangan kamar, serta peredaran barang terlarang. Tragisnya, dua narapidana di Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dunia akibat konsumsi minuman keras ilegal, sementara empat lainnya dalam kondisi kritis.
Komisi XIII DPR menyadari bahwa masalah-masalah ini bukan hanya soal kelalaian operasional tetapi merupakan indikasi kegagalan sistemik. Oleh karena itu, mereka mendesak langkah-langkah konkret, mulai dari audit menyeluruh terhadap tata kelola lembaga permasyarakatan hingga pembentukan tim pengawas independen guna mengevaluasi kembali fungsi pengawasan internal.
Dari perspektif seorang wartawan, cerita ini memberikan pelajaran penting tentang urgensi reformasi sistemik. Penjara tidak hanya harus menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mencegah eskalasi kriminalitas. Tanpa kontrol yang kuat, institusi ini bisa berubah menjadi sekadar wadah bagi aktivitas negatif yang justru memperparah masalah sosial. Pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, dan pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa penjara benar-benar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.