Pada hari Rabu (26/3/2025), Rosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), memberikan pernyataan terkait struktur pengawasan SWF Indonesia. Ia memastikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap menjadi bagian dari Dewan Pengawas meskipun namanya tidak disebutkan dalam presentasi resmi. Selain itu, Rosan juga menjelaskan proses seleksi anggota Dewan Penasihat yang melibatkan tokoh internasional seperti Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra.
Pada kesempatan konferensi pers di Jakarta, Rosan Roeslani menegaskan kembali komposisi Dewan Pengawas BPI Danantara. Meskipun nama Sri Mulyani tidak muncul pada slide presentasi, Rosan menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian tersebut dan menegaskan bahwa posisi Menteri Keuangan tetap ada dalam jajaran Dewan Pengawas. Slide resmi hanya mencantumkan nama-nama seperti Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua, serta para menteri koordinator lainnya.
Dalam konteks ini, Rosan juga membahas soal Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris, yang sebelumnya diungkapkan akan bergabung dalam susunan Dewan Pengawas. Rosan menjelaskan bahwa kepastian mengenai partisipasi Blair masih dalam tahap klarifikasi karena harus memperoleh persetujuan dari institusi dan negara asalnya.
Selain itu, Rosan juga mempresentasikan daftar Dewan Penasihat yang terdiri dari berbagai tokoh internasional ternama. Di antaranya adalah Ray Dalio, pemilik Hedge Fund Bridgewater; mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra; dan ekonom Jeffrey Sachs. Proses seleksi anggota Dewan Penasihat sangat ketat, dengan penekanan pada verifikasi profesionalisme dan integritas setiap calon.
Pembentukan SWF Indonesia melalui BPI Danantara menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Kehadiran tokoh-tokoh internasional dalam susunan Dewan Penasihat mencerminkan tingginya kepercayaan global terhadap visi pembangunan ekonomi Indonesia. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana, sehingga tujuan utama pembentukan SWF dapat tercapai secara efektif tanpa menimbulkan keraguan publik.