Berita menarik datang dari Bank Indonesia (BI) terkait uang rupiah bersambung yang menjadi incaran kolektor. Uang ini, dengan ciri khasnya yang belum dipotong, memiliki daya tarik tersendiri di kalangan masyarakat. BI secara resmi menjual uang-uang ini kepada publik melalui prosedur tertentu. Harga jual bervariasi sesuai dengan pecahan dan jumlah lembaran per satu paket. Selain itu, pembelian dapat dilakukan secara daring maupun luring dengan mematuhi aturan pajak yang berlaku.
Pada dasarnya, uang bersambung merupakan lembaran rupiah yang masih utuh tanpa pemotongan seperti alat pembayaran biasa. Keberadaannya menarik minat kolektor karena sifat unik dan nilai tambah yang dimilikinya. BI menjelaskan bahwa penjualan uang ini dilakukan melalui sistem pemesanan daring menggunakan aplikasi PINTAR. Pelanggan harus memilih lokasi serta waktu pengambilan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Harga untuk setiap paket uang bersambung juga disesuaikan dengan jenis pecahan. Contohnya, pecahan Rp 1.000 dengan dua lembaran dijual seharga Rp 88.000. Sementara itu, paket dengan pecahan Rp 100.000 yang mencakup empat lembaran dilego seharga Rp 1.121.000. Transaksi ini juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembelian cukup mudah. Calon pembeli hanya perlu melakukan registrasi online melalui tautan yang disediakan oleh BI. Setelah itu, mereka bisa mengikuti langkah-langkah untuk menentukan lokasi penukaran dan waktu yang sesuai. Layanan pembelian sendiri dibuka setiap hari Senin pada jam kerja pagi sesuai zona waktu lokal masing-masing wilayah.
Kehadiran uang bersambung ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi para kolektor untuk mendapatkan barang bernilai tinggi, tetapi juga membuka peluang edukasi tentang nilai historis mata uang negara. Dengan adanya prosedur yang transparan, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses produk-produk unik dari BI.
Penawaran uang bersambung ini mencerminkan upaya BI dalam memenuhi kebutuhan kolektor sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang sejarah dan pentingnya mata uang nasional. Melalui langkah ini, BI juga turut melestarikan budaya koleksi uang sebagai bagian dari apresiasi terhadap warisan moneter Indonesia.