Pasar
16 Emiten Manfaatkan Kebijakan Buyback Tanpa RUPS untuk Stabilisasi Pasar
2025-04-09

Berita terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa 16 perusahaan emiten telah mengajukan keterbukaan informasi terkait rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan baru yang diterapkan oleh OJK pada Maret 2025. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan terbuka melakukan buyback selama enam bulan setelah pengumuman, dengan tujuan untuk meredam fluktuasi pasar yang signifikan. Beberapa nama besar seperti Barito Renewables Energy, Chandra Asri Pacific, dan Citra Marga Nusaphala Persada telah mengumumkan partisipasinya dalam skema ini.

Kebijakan buyback tanpa RUPS merupakan langkah strategis yang diambil oleh OJK untuk memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam mengelola kondisi pasar. Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa aturan ini berlaku selama enam bulan sejak tanggal pengumumannya. Dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13/2023, OJK berharap dapat membantu stabilisasi pasar modal Indonesia.

Dalam konteks ini, beberapa perusahaan besar telah memanfaatkan kesempatan ini. Sebagai contoh, Barito Renewables Energy (BREN) mengumumkan rencana buyback senilai Rp2 triliun dalam periode Maret hingga Juni 2025. Perusahaan lainnya, seperti Chandra Asri Pacific (TPIA), juga menyatakan niat serupa dengan alokasi dana sebesar Rp2 triliun. TPIA menetapkan batasan harga tertinggi sebesar Rp10.000 per saham. Selain itu, Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) mengumumkan buyback senilai Rp500 miliar tanpa penetapan harga spesifik.

Perusahaan milik konglomerat jalan tol, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), juga turut serta dalam program ini. CMNP akan melakukan buyback mulai Mei hingga Juni 2025 dengan anggaran sebesar Rp815,61 miliar. Langkah-langkah ini mencerminkan upaya kolektif perusahaan untuk meningkatkan nilai saham mereka di tengah ketidakpastian pasar.

Kebijakan buyback tanpa RUPS telah membuka peluang bagi perusahaan untuk lebih proaktif dalam menghadapi dinamika pasar modal. Dengan dukungan regulasi yang fleksibel, para emiten dapat menjaga kepercayaan investor sambil memperkuat posisi finansial mereka. Melalui langkah ini, diharapkan kondisi pasar dapat menjadi lebih stabil, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

more stories
See more