Seorang bintang ternama asal Korea Selatan, Kim Soo-hyun, kembali menjadi sorotan publik akibat gugatan hukum terbaru yang diajukan oleh perusahaan pemasaran. Perusahaan bernama Company A menuntut aktor ini serta agensinya, Gold Medalist, sebesar lebih dari 2 miliar won atau setara dengan Rp31 miliar atas tuduhan pelanggaran kontrak iklan. Perselisihan ini didasarkan pada penurunan citra Kim Soo-hyun pasca kontroversi yang melibatkan aktris almarhum Kim Sae-ron, di mana dampak negatif tersebut diyakini memengaruhi kampanye pemasaran perusahaan.
Dalam laporan yang dirilis media lokal, pengadilan distrik pusat Seoul telah menerima gugatan ini. Perusahaan yang merasa dirugikan mengungkapkan bahwa citra buruk Kim Soo-hyun telah berdampak signifikan pada strategi pemasaran mereka. Hal ini juga bukan kali pertama aktor drama "Queen of Tears" ini harus menghadapi tuntutan serupa. Sebelumnya, dua entitas lain (Company B dan C) telah mengajukan klaim kerugian mencapai 30 miliar won atau lebih dari Rp330 miliar.
Situasi ini diprediksi akan semakin rumit ke depannya, karena ada kemungkinan munculnya tuntutan tambahan senilai lebih dari 10 miliar won lagi. Meskipun selama ini dikenal sebagai figur dengan reputasi positif, skandal pribadi yang melibatkan Kim Soo-hyun tampaknya telah membawa dampak besar terhadap karier komersialnya.
Berita ini memberikan gambaran bagaimana pentingnya menjaga integritas personal bagi para selebritas dalam industri hiburan modern. Tindakan atau kontroversi yang dilakukan dapat berdampak luas tidak hanya pada individu tetapi juga mitra bisnis yang bekerja sama dengannya. Dengan reputasi yang rentan terhadap opini publik, langkah-langkah preventif menjadi krusial untuk melindungi hubungan profesional dalam jangka panjang.