Pemerintah Indonesia telah menjelaskan kepada pemerintah Amerika Serikat mengenai sistem pembayaran QRIS dan GPN, yang sebelumnya dianggap sebagai penghalang perdagangan oleh AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa sistem ini terbuka bagi berbagai pihak untuk bekerja sama, termasuk perusahaan besar seperti Visa dan Mastercard.
Dalam laporan USTR sebelumnya, sistem pembayaran nasional ini dituduh memberikan pembatasan kepemilikan asing dan melarang layanan lintas batas. Namun, Bank Indonesia menegaskan bahwa kerja sama internasional selalu dilakukan dengan prinsip kesetaraan, tanpa diskriminasi terhadap negara mana pun.
Sistem pembayaran digital di Indonesia kini tidak lagi menjadi isu kontroversial antara kedua negara. Pemerintah menegaskan bahwa operator asing seperti Visa dan Mastercard dapat berpartisipasi dalam QRIS atau GPN, baik pada tingkat front-end maupun sebagai peserta. Keterbukaan ini menciptakan lapangan bermain yang adil bagi semua pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran di Indonesia dirancang agar kompatibel dengan operator global. Visa dan Mastercard memiliki peluang untuk masuk ke pasar domestik melalui kolaborasi teknologi maupun sebagai peserta aktif dalam ekosistem pembayaran nasional. Hal ini membuktikan bahwa isu yang awalnya diperdebatkan dalam laporan USTR tidak lagi relevan karena sudah ada pemahaman bersama tentang pentingnya inklusi internasional dalam sistem pembayaran.
BANK Indonesia menegaskan bahwa sistem QRIS dan GPN tetap menerapkan prinsip kesetaraan dalam bekerja sama dengan negara lain. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyoroti pentingnya kesiapan masing-masing negara untuk saling terhubung dalam infrastruktur pembayaran.
Meskipun terdapat kritik dari pemerintah AS terkait pembatasan kepemilikan asing dan larangan layanan lintas batas, Destry memastikan bahwa perusahaan pembayaran asal AS masih mendominasi pasar di Indonesia. Tidak ada hambatan bisnis yang signifikan bagi Mastercard dan Visa. Selain itu, BI juga menekankan bahwa standar nasional QRIS didesain agar dapat berinteraksi secara lancar dengan sistem pembayaran global. Dengan demikian, Indonesia menunjukkan kesiapannya untuk berkolaborasi secara efektif dalam ranah pembayaran digital dunia.