Dua pejabat penting di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) telah resmi mengambil langkah mundur dari posisi mereka sebagai komisaris. Keputusan ini diumumkan setelah perusahaan menerima notifikasi secara tertulis pada akhir bulan April 2025. Pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material terhadap operasional dan keberlanjutan bisnis PJAA, sebagaimana ditegaskan oleh manajemen perusahaan. Dalam pengumuman tersebut, manajemen juga menegaskan bahwa prosedur formal akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sofjan A. Djalil dan Henky Wijaya adalah dua nama yang memutuskan untuk meninggalkan jabatan mereka sebagai komisaris utama dan komisaris perseroan. Keduanya telah berkontribusi signifikan selama masa jabatan mereka, namun kini memilih langkah baru dalam karier profesionalnya. Meskipun demikian, manajemen optimistis bahwa transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu arah strategis PJAA.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) menghadapi momen penting dengan keluarnya dua tokoh sentral dalam struktur pengawasan perusahaan. Sofjan A. Djalil, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama dan Independen, serta Henky Wijaya, yang menempati posisi sebagai komisaris, telah mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat tertulis kepada manajemen. Langkah ini diproses pada awal Mei setelah pemberitahuan diterima pada akhir April 2025.
Keputusan pengunduran diri ini disampaikan tanpa adanya konflik atau masalah serius yang memengaruhi kinerja PJAA. Manajemen perusahaan menjamin bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun rencana strategis jangka panjang. Sebagai bagian dari proses transisi, perusahaan berencana untuk mengambil langkah-langkah formal guna menggantikan posisi yang kosong. Ini mencakup pemilihan calon-calon potensial yang memiliki kemampuan untuk menjaga arah pertumbuhan dan inovasi perusahaan.
Setelah pengunduran diri dua komisaris, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. menekankan pentingnya menjaga stabilitas internal dan eksternal perusahaan. Mereka menyatakan keyakinan bahwa organisasi tetap kuat meskipun mengalami pergantian kepemimpinan. Hal ini didukung oleh sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan yang sudah mapan serta dukungan dari tim manajemen yang berpengalaman.
Langkah transisi ini menjadi peluang bagi PJAA untuk merevitalisasi strategi bisnis dengan membawa figur-figur baru yang memiliki visi dan misi sejalan dengan tujuan perusahaan. Dengan tetap fokus pada pencapaian target operasional dan pengembangan proyek-proyek strategis, manajemen yakin bahwa masa depan perusahaan akan semakin cerah. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku dalam proses penunjukan pengganti komisaris demi menjaga integritas institusi.