Pimpinan Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh industri asuransi, baik di sektor publik maupun pribadi. Menurutnya, perlindungan terhadap pemegang polis menjadi hal penting untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Misbakhun menekankan bahwa gagal bayar oleh perusahaan asuransi dapat merusak reputasi dan menciptakan ketidakpercayaan. Dia juga mengungkapkan bahwa isu serupa telah muncul sebelum dan selama pandemi Covid-19, dengan kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya dan Bumiputera. Selain itu, dia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai aspek industri asuransi, mulai dari agen asuransi hingga dana pensiun.
Menurut Misbakhun, industri asuransi saat ini sedang menghadapi sejumlah tantangan serius. Salah satu masalah utama adalah ketidakmampuan beberapa perusahaan asuransi untuk membayar klaim kepada pemegang polis. Hal ini telah menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap industri asuransi. Misbakhun menyatakan bahwa situasi ini semakin diperparah oleh kasus-kasus gagal bayar yang terjadi sebelum dan selama pandemi, seperti yang dialami oleh Jiwasraya dan Bumiputera. Situasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan peran otoritas terkait dalam menjaga praktik bisnis asuransi.
Selain masalah gagal bayar, Misbakhun juga menyoroti spektrum luas dari industri asuransi, yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari agen asuransi jiwa hingga manajemen dana pensiun. Pengawasan terhadap semua aspek ini sangat penting, terutama ketika negara memberikan perlindungan sosial kepada warganya melalui asuransi kesehatan. Misbakhun menekankan bahwa pengawasan yang tepat diperlukan untuk memastikan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi setiap kelompok masyarakat. Ini termasuk penyesuaian antara pasokan dan permintaan layanan kesehatan yang berbeda-beda di berbagai kelas sosial.
Dalam upaya memperkuat industri asuransi, Misbakhun menegaskan pentingnya melindungi hak-hak pemegang polis sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menekankan bahwa DPR berkomitmen untuk memberikan jaminan kepada pemegang polis agar mereka tetap mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan. Misbakhun juga menyerukan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, industri asuransi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Dengan demikian, industri asuransi dapat terus tumbuh dan berkembang dengan lebih stabil dan terpercaya.