Pasar
Langkah Strategis Otoritas Keuangan dan BEI untuk Stabilisasi Pasar Modal
2025-03-03

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah-langkah penting untuk meredam tekanan di pasar saham. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menunda implementasi short selling dan mengevaluasi kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang sempat anjlok hingga 3,31% pada akhir pekan lalu. Upaya ini mendapat respons positif dari pasar, dengan IHSG rebound hingga 3,97% pada hari berikutnya.

Kebijakan Baru untuk Mengendalikan Short Selling

Pada acara Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal, disampaikan bahwa pelaksanaan short selling akan ditunda dan dipertimbangkan ulang. Ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga stabilitas pasar modal. Dengan adanya penundaan ini, investor domestik dapat bernafas lega karena risiko jual kosong sementara waktu tidak akan terjadi. Langkah ini juga mencerminkan komitmen OJK dan BEI dalam melindungi kepentingan pemegang saham dan menjaga keseimbangan pasar.

Dalam upaya memitigasi dampak negatif dari short selling, OJK dan BEI telah sepakat untuk meninjau kembali rencana awal implementasi. Sebelumnya, BEI berencana menerapkan short selling dalam dua tahap, dengan tahap pertama dimulai pada akhir Maret dan tahap kedua setahun kemudian. Namun, situasi pasar yang tidak stabil mendorong kedua lembaga tersebut untuk mengubah rencana tersebut. Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan merumuskan strategi yang lebih efektif.

Evaluasi Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS

Selain menunda short selling, OJK dan BEI juga fokus pada peninjauan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini menjadi isu penting karena buyback saham tanpa RUPS dapat memiliki dampak signifikan terhadap nilai perusahaan dan kepercayaan investor. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses buyback tetap transparan dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebelumnya dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam mengelola portofolio mereka. Namun, kondisi pasar yang sedang lesu membuat OJK dan BEI mempertimbangkan kembali manfaat dan risiko dari kebijakan tersebut. Dalam diskusi yang melibatkan para pelaku pasar dan tokoh-tokoh bisnis ternama, ditekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas operasional dan perlindungan hak pemegang saham. Evaluasi ini diharapkan akan menghasilkan kebijakan yang lebih bijaksana dan mendukung stabilitas pasar modal secara keseluruhan.

more stories
See more