Dalam upaya untuk meredam tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan short selling dan mengkaji kebijakan buyback saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Langkah ini diambil setelah IHSG mengalami penurunan signifikan, mencapai 3,31% pada akhir pekan lalu. Pada Senin, IHSG melonjak kembali sebesar 3,97%, yang mencerminkan respons positif pasar terhadap tindakan yang diambil oleh kedua institusi tersebut.
Pada acara Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal, Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara menyatakan bahwa implementasi short selling akan ditunda. Sebelumnya, BEI berencana menerapkan short selling dalam dua tahap: pertama pada akhir Maret untuk investor domestik, dan tahap kedua satu tahun kemudian. Namun, situasi pasar yang tidak stabil membuat kedua lembaga memutuskan untuk mengevaluasi ulang rencana tersebut.
Bukan hanya itu, kebijakan buyback saham tanpa RUPS juga menjadi bahan evaluasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam mengelola saham mereka tanpa harus melalui proses yang rumit. Selain itu, BEI juga mengadakan pertemuan dengan para pelaku pasar dan tokoh-tokoh industri, termasuk Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Bos Adaro Garibaldi Thohir, dan lainnya, untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis guna memulihkan kondisi pasar.
Kondisi pasar yang lesu selama beberapa bulan terakhir telah mempengaruhi investor dan perusahaan publik. Penurunan IHSG yang mencapai 11,43% sepanjang tahun 2025 menjadi isu penting yang perlu ditangani. Respons cepat dari OJK dan BEI telah menghasilkan dampak positif, seperti lonjakan IHSG hingga 3,97% pada perdagangan Senin, dengan volume transaksi yang cukup tinggi. Pergerakan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil telah membantu membangkitkan kembali kepercayaan investor.
Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan BEI menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas pasar modal. Dengan menunda short selling dan mengevaluasi kebijakan buyback, kedua lembaga ini berusaha menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif. Respons pasar yang positif pada hari Senin menjadi bukti awal bahwa tindakan tersebut dapat membantu memulihkan kepercayaan dan meningkatkan performa pasar secara keseluruhan.