Badan Pengelola Investasi (BPI) baru, Danantara, resmi diluncurkan pada tanggal 24 Februari 2025. Inisiatif ini diharapkan akan menjadi fondasi kuat dalam mengelola aset-aset perusahaan milik negara (BUMN). Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan potensi investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut informasi terakhir, Danantara tidak hanya akan mengelola tujuh BUMN besar, tetapi juga seluruh aset BUMN yang ada.
Dalam tahap awal, dana kelolaan Danantara diproyeksikan mencapai Rp9.000 triliun. Angka ini didasarkan pada total aset dari tujuh BUMN yang ditunjuk. Modal awal Danantara sebesar Rp1.000 triliun berasal dari modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023. Selain itu, modal dapat ditambah melalui penyertaan modal negara dan sumber lainnya. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Danantara bertujuan memiliki dana kelolaan hingga US$ 900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun.
Kehadiran Danantara menandai era baru dalam pengelolaan aset negara. Dengan tiga fungsi utama—Sovereign Wealth Fund, Investment, dan Asset Management—Danantara bertujuan untuk meniru kesuksesan Temasek dari Singapura. Sejarah Temasek menunjukkan pertumbuhan signifikan dari nilai awal 354 juta dolar Singapura menjadi 389 miliar dolar Singapura. Dana kelolaan Danantara akan digunakan untuk berbagai proyek berkelanjutan, termasuk energi terbarukan dan manufaktur maju. Hal ini diharapkan akan membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Dengan demikian, langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.