Berita
Pemanggilan Febri Diansyah dalam Kasus Harun Masiku Dipertanyakan
2025-03-27

Kontroversi muncul terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil seorang pengacara bernama Febri Diansyah untuk memberikan keterangan dalam perkara Harun Masiku. Ronny Talapessy, kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto, menyoroti keanehan langkah ini karena Febri tidak memiliki hubungan langsung dengan kasus tersebut. Menurutnya, pemanggilan ini dapat mengganggu profesi advokat yang sedang menjalankan tugasnya. Situasi ini semakin diperkeruh oleh waktu pemanggilan yang bertepatan dengan sidang dan aktivitas penyidik lainnya.

Ronny Talapessy menyampaikan kekhawatirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/3/2025). Ia menegaskan bahwa Febri Diansyah tidak memiliki keterlibatan atau kaitan apapun dengan kasus Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2014-2019. "Hal ini sangat aneh, karena rekan kami, Febri, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," ungkap Ronny.

Lebih jauh, Ronny menyoroti potensi gangguan terhadap profesionalisme profesi advokat akibat langkah KPK. Menurutnya, Febri saat ini tengah mendampingi Hasto Kristiyanto dalam proses persidangan. Rentetan kegiatan penyidik, seperti penggeledahan di kantor lama Febri, menambah kecurigaan publik terhadap niat pemanggilan ini. "Publik bisa melihat sendiri bagaimana serangkaian kejadian ini berlangsung, termasuk penggeledahan lima hari setelah sidang dilakukan," tambahnya.

Dalam pandangannya, langkah KPK harus tetap didasarkan pada prinsip penegakan hukum yang profesional tanpa adanya intervensi politik. "Kami berharap KPK benar-benar fokus pada tugas utamanya sebagai lembaga pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal," tuturnya.

Ronny juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para advokat dalam menjalankan tugas mereka sesuai hukum. Ia berharap agar langkah KPK tidak menjadi preseden buruk bagi dunia hukum di Indonesia. Di tengah kontroversi ini, masyarakat diminta untuk tetap mengawasi jalannya penegakan hukum secara objektif.

Melalui pernyataannya, Ronny mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan kembali tujuan pemanggilan Febri Diansyah. Ia menegaskan bahwa transparansi dan profesionalisme adalah kunci dalam menjaga integritas sistem hukum nasional. Langkah KPK di masa mendatang diharapkan dapat lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kesan bias atau intervensi politik.

more stories
See more