Perusahaan BUMN di sektor konstruksi dan investasi menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang transparan. PT PP (Persero) Tbk telah melaksanakan pelunasan atas dua instrumen utang sebelum jatuh tempo, yaitu obligasi dan sukuk mudharabah. Pembayaran ini mencerminkan kedisiplinan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada para pemegang surat utang. Dengan total pembayaran mencapai Rp 200 miliar, langkah ini dilakukan lebih awal dari jadwal resmi, yakni pada tanggal 18 April 2025.
Pengelolaan utang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga citra perusahaan di mata stakeholders. Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, menyampaikan bahwa pelunasan ini merupakan bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Surat utang yang diterbitkan pada tahun 2022 dengan tenor tiga tahun ini memiliki suku bunga tetap sebesar 6,5% per tahun. Pelunasan lebih awal tidak hanya memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam mengatur likuiditas, tetapi juga menunjukkan dedikasi terhadap prinsip-prinsip manajemen risiko yang ketat.
Komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab menjadi nilai inti bagi PTPP. Perusahaan berencana untuk terus meningkatkan kinerja operasionalnya demi menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham. Selain itu, inovasi dan strategi bisnis yang berkelanjutan akan menjadi fokus utama agar dapat bersaing di pasar global. Dengan langkah-langkah seperti ini, PTPP menegaskan posisinya sebagai perusahaan BUMN yang andal dan bertanggung jawab dalam mendukung perkembangan ekonomi nasional.