Berita
Penangkapan Mahasiswa Diprotes: Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi
2025-05-10

Penangkapan seorang mahasiswi oleh pihak kepolisian akibat unggahan di media sosial memicu kritik dari berbagai pihak. Berdasarkan laporan yang diterima, tindakan ini dinilai sebagai langkah represif yang melanggar hak asasi manusia. Menurut pengamat, kasus ini menunjukkan adanya upaya untuk mengendalikan ruang digital dengan cara yang tidak sesuai dengan nilai demokrasi. Seorang tokoh advokasi, Usman Hamid, menyatakan bahwa penahanan tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat penegak hukum dalam menangani kebebasan berekspresi di era modern.

Kebijakan yang diambil polisi dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh lembaga peradilan tinggi negara. Dalam konteks ini, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi rujukan penting yang menekankan perlunya menjaga batasan hukum dalam menyelesaikan konflik publik di dunia maya. Usman menyoroti bahwa intervensi yang berlebihan terhadap aktivitas warga di media sosial dapat merusak suasana dialog terbuka dan sehat dalam masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa kritik terhadap institusi publik bukanlah suatu pelanggaran pidana.

Kebebasan berpendapat adalah salah satu hak fundamental yang dilindungi oleh berbagai regulasi internasional maupun nasional. Meskipun ada batasan tertentu yang harus dipatuhi untuk menjaga integritas individu lain, pendekatan yang digunakan dalam menangani sengketa ekspresi harus selaras dengan standar HAM global. Penyalahgunaan hukum untuk membungkam kritik justru akan menciptakan lingkungan yang penuh ketakutan dan menghambat perkembangan demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga agar ruang publik tetap menjadi tempat yang aman bagi semua orang untuk berbagi ide dan pandangan tanpa rasa takut akan ancaman hukum yang tidak proporsional.

more stories
See more