Di Kabupaten Serang, Banten, sebuah kasus kekerasan memprihatinkan terjadi yang melibatkan seorang gadis berusia 19 tahun bernama SA. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh ML (23), pacarnya sendiri. Kepala, kedua tangan, kaki, serta tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpisah di lokasi yang berbeda-beda. Meskipun beberapa bagian tubuh telah ditemukan, potongan tangan kanan dan kiri hingga saat ini masih belum diketemukan. Dokter forensik menyatakan bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.
Dalam cerita tragis yang terjadi di perkebunan Gunungsari, Kabupaten Serang, pada hari Senin tanggal 21 April 2025, masyarakat setempat digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita muda. Tubuh korban, SA, sebagian besar ditemukan tergeletak di area perkebunan dengan ditutupi dedaunan. Namun, beberapa bagian penting seperti kepala, kedua tangan, dan kaki korban sengaja dibuang terpisah ke sungai oleh pelaku.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Donald Rinald, menjelaskan hasil pemeriksaan awal atas jenazah korban. Menurutnya, meskipun sebagian besar tubuh korban sudah ditemukan, lengan kanan dan kirinya masih hilang. Selain itu, pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa korban mengalami serangkaian penyiksaan selama masih hidup. Luka bakar di bagian bokong dan wajah menjadi bukti adanya upaya pembakaran oleh pelaku.
Donald juga menyoroti temuan lain yang mengejutkan—adanya jelaga di tenggorokan korban. Hal ini menunjukkan bahwa korban masih bernapas ketika proses pembakaran terjadi. Investigasi lebih lanjut terhadap sampel urine dan histopatologi forensik memberikan gambaran bahwa kekerasan dilakukan dengan menggunakan alat tajam saat korban masih hidup.
Di musim penghujung yang dingin, kabar ini mengguncang masyarakat lokal, menyoroti urgensi perlindungan terhadap kejahatan kekerasan domestik.
Dari perspektif seorang wartawan, kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah kekerasan dalam hubungan asmara di kalangan masyarakat modern. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya edukasi tentang hubungan sehat dan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Selain itu, ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan individu di lingkungan sekitar.