Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan dengan menghentikan sementara perdagangan saham dua perusahaan, PT Citra Putra Realty Tbk. dan PT Dunia Virtual Online Tbk., pada awal bulan Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk melindungi investor dengan memberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang. Penghentian ini juga mencakup sesi perdagangan reguler dan pasar tunai, serta merupakan bagian dari upaya cooling down yang diterapkan oleh BEI.
Pada hari Kamis, perdagangan saham PT Citra Putra Realty Tbk. ditangguhkan berdasarkan pengumuman resmi dari BEI. Emiten properti ini telah menunjukkan kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir, dengan harga saham naik hingga 620,93% dalam setahun. Hal ini membuat BEI merasa penting untuk melakukan intervensi guna menjaga stabilitas pasar. Penghentian ini memberikan kesempatan kepada pelaku pasar untuk mengevaluasi situasi dengan lebih hati-hati.
Selain itu, saham PT Dunia Virtual Online Tbk. juga mengalami penahanan perdagangan pada hari yang sama. Emiten teknologi ini menunjukkan kenaikan sebesar 130% dalam sebulan dan 10% dalam seminggu. Meskipun kenaikan ini mungkin menarik bagi investor, BEI berusaha untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki informasi yang cukup sebelum membuat keputusan investasi. Dengan demikian, langkah ini bertujuan untuk mencegah fluktuasi yang tidak wajar dan menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal.
BEI menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil demi perlindungan investor dan stabilitas pasar. Para pemangku kepentingan disarankan untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Dengan pendekatan proaktif ini, BEI berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.