Sebuah operasi penegakan hukum berhasil mengungkap praktik ilegal produksi skincare palsu di Kabupaten Bekasi. Penemuan ini mengejutkan masyarakat setelah ditemukan bahwa produk palsu tersebut menggunakan tepung tapioka sebagai bahan utama. Operasi penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian menghasilkan delapan tersangka, termasuk pemilik pabrik dan karyawannya. Kepolisian juga menyita ribuan produk palsu dengan merk dagang ternama GlowGlowing dan Elstim Skincare. Selain itu, kasus ini terungkap berkat laporan dari pemilik merek skincare resmi yang mengeluhkan keluhan pelanggan tentang efek samping negatif dari produk tiruan tersebut.
Kasus ini dimulai ketika seorang pelaku usaha kosmetik asli melaporkan adanya komplain dari konsumen terkait reaksi kulit yang tidak diinginkan setelah menggunakan produk skincare mereka. Komplain tersebut masuk melalui platform media sosial seperti Instagram dan TikTok. Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan lokasi produksi skincare palsu tersebut. Para pelaku diduga telah menjual produk palsu dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk aslinya, yaitu berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per paket. Ini membuat bisnis ilegal ini cukup menguntungkan dengan omzet bulanan mencapai Rp50 juta selama dua tahun beroperasi.
Dalam prosesnya, para tersangka diketahui tidak memiliki latar belakang pendidikan ilmu kimia atau farmasi. Mereka hanya mempelajari cara membuat skincare palsu melalui video tutorial di YouTube. Menurut pengakuan pemilik pabrik, ide untuk memalsukan produk tersebut muncul saat dia menjalankan bisnis online. Dengan modal minim dan metode pembuatan yang sederhana, mereka berhasil meniru produk skincare ternama tanpa memperhatikan dampak buruknya bagi kesehatan konsumen.
Penyitaan barang bukti menjadi langkah penting dalam kasus ini. Barang-barang yang disita mencakup lebih dari satu ribu unit produk palsu seperti pencuci wajah, toner, serum, krim siang, krim malam, serta whitening gel. Selain itu, polisi juga menemukan 20 jerigen bahan baku dan beberapa dus material lainnya yang digunakan untuk proses produksi. Barang-barang ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum yang akan datang.
Operasi pengungkapan ini memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap produk palsu di pasaran. Tindakan hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat mencegah tindakan serupa di masa depan. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan betapa mudahnya teknologi modern dapat dieksploitasi untuk tujuan yang tidak etis, sehingga perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang dalam menjaga keamanan konsumen tetap menjadi prioritas utama.