Indonesia memiliki cadangan emas yang luar biasa, namun sebagian besar masih berada di luar sistem keuangan formal. Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, ada sekitar 1.800 ton emas yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Potensi ini menunjukkan bahwa banyak warga masih memilih untuk menyimpan emas mereka di rumah daripada mempercayakannya pada institusi keuangan resmi. Situasi ini menciptakan tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk mengajak masyarakat lebih percaya pada sistem perbankan formal.
Pembukaan bank bullion bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola aset emas mereka dengan cara yang lebih aman dan efisien. Erick menekankan pentingnya meyakinkan masyarakat bahwa sistem keuangan formal dapat memberikan jaminan keamanan yang lebih baik. Bank bullion akan menawarkan berbagai layanan seperti tabungan emas, pembiayaan emas, penitipan emas, serta perdagangan emas langsung. Layanan-layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi dalam perdagangan emas nasional dan global.
Dengan adanya bank bullion, Kementerian BUMN berharap dapat mewujudkan visi Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan hingga 8% melalui perluasan inklusi keuangan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari kesejahteraan yang lebih merata. Melalui upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih inklusif dan adil bagi semua warga negara.